Selasa, 20 September 2016

Apa itu Traktat atau Perjanjian

Traktat atau Treaty atau Perjanjian adalah perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih (perjanjian international) atau perjanjian antar negara. Traktat juga mengikat warganegara dari negara-negara yang bersangkutan.

Macam-macam traktat, yakni :
1. Traktat Bilateral : traktat yang diadakan hanya dua negara.
Misalnya : perjanjian antara RI dan RRC tentang Dwi-Kewarganegaraan.
2. Traktat Multilateral : diadakan oleh lebih dari dua negara.
Misalnya : Perjanjian international tentang pertahanan bersama negara-negara Eropa (NATO)
3. Traktat kolektif atau terbuka : apabila traktat muktilateral memberikan kesempatan kepada negara-negara yang pada permulaan tidak turut mengadakannya tetapi kemudian juga menjadi pihaknya.
Misalnya : Piagam PBB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar