Tujuan hukum menurut sarjana hukum.
Prof. Subekti, S.H
Tujuan hukum untuk melayani tujuan negara yang dalam pokoknya ialah mendatangi kemakmuran dan kebahagiaan para rakyatnya. Hukum itu dapat menyelenggarakan keadilan dan ketertiban.
Geny
Hukum bertujuan semata untuk mencapai keadilan.
Prof. Mr. Dr. L.J. Van Apeldoor
Dalam bukunya Inleiding Tot De Studie van het Naderlandse recht mengatakan bahwa tujuan hukum ialah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian.
Teori Etis
Tujuan hukum itu semata-mata harus ditentukan oleh kesadaran etis kita mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil.
Bentham (Teori Utilitis)
Jeremy Bentham dalam bukunya Introduction to the morals and legislation. Tujuan hukum ialah untuk mewujudkan semata yang berfaedah bagi manusia.
Mr. J.H.P. Bellefroid
Dalam bukunya Inleiding tot de Rechtswetenschap in Nederland mengatakan bahwa tujuan/isi hukum harus ditentukan menurut dua asas yaitu keadilan dan faedah.
Prof. Mr. J van Kan
Dalam bukunya Inleiding tot de Rechtwetenschap : Tujuan hukum terdapat kaedah agama, kaedah kesusilaan, kaedah kesopanan yang semuanya bersama ikut berusaha dalam penyelenggaraan dan perdulian kepentingan orang dalam masyarakat. Bahwa tujuan hukum menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar