Lembara Negara (LN) ialah :
Suatu lembaran (kertas/papper) tempat mengundangkab (pengumuman/anauncement) semua peraturab negara dan negara dimuat dalam Tambahan Lembaran Negara yang mempunyai nomor berurut, diterbitkan oleh Departement Kehakiman (Sekretariat Negara) yang disebut dengan tahun penerbitnya dan nomor berurut.
Berita Negara ialah suatu penerbitan resmi Departemen Kehakiman yang memuat hal yang berhubungan dengan peraturan negara dan pemerintah dan memuat surat yang dianggap perlu seperti akta pendirian PT, firma, koperasi dst.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar